Pertanyaan yang Sering Diajukan - Karya
Menurut PERATURAN PERPUSTAKAAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN KOLEKSI SERAH SIMPAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM, karya rekam digital adalah karya rekam yang dapat dilihat, didengar, dan ditampilkan melalui komputer atau alat baca digital lainnya.
Karya rekam digital meliputi :
1) Buku Elektronik meliputi: a) fiksi; b) nonfiksi; c) karya ilmiah; dan d) laporan penelitian, kecuali karya akhir mahasiswa.
2) Media Terbitan Berkala Elektronik, meliputi: a) jurnal elektronik; b) surat kabar elektronik; dan c) majalah elektronik.
3) Bahan Kartografi Elektronik, meliputi: a) peta elektronik; dan b) atlas elektronik.
4) musik digital.
5) film digital.
Anda dapat mengunduh PerKa No 8 Th 2022 pada tautan berikut : PERKA_8_2022_Standar_Pengelolaan_Koleksi_Serah_Simpan_Karya_Cetak_dan_Karya_Rekam.pdf (perpusnas.go.id)
Bagi penerbit yang pernah terdaftar di ISBN, Anda tidak perlu mendaftarkan diri lagi ke edeposit. Anda dapat langsung login dengan memasukkan username dan password akun ISBN Anda.
Bagi pelaksana serah (individu, penerbit, produser, pengusaha karya rekam) lainnya, Anda diwajibkan melakukan registrasi pada tautan berikut : Register eDeposit (perpusnas.go.id)
Maksimum ukuran file yang diserahkan yaitu :
500MB
Edeposit adalah sistem pendataan satu pintu yang terpusat dan terintegrasi antar Perpustakaan Deposit tingkat nasional dan tingkat provinsi.
Jika Anda mengunggah Karya Rekam Digital ke dalam aplikasi edeposit, maka Anda tidak perlu lagi mengunggah di portal lainnya. Anda hanya perlu mengunggah 1 salinan dan menyerahkan Karya Rekam Digital pada portal eDeposit.
Apabila Karya Anda terbit dalam bentuk cetak, Anda harus menyerahkan dengan mengirimkan salinan cetak sebanyak 2 eksempelar ke Perpustakaan Nasional, dan 1 eksempelar ke Perpustakaan Provinsi.
Apabila Karya Anda terbit dalam bentuk analog, Anda harus menyerahkan dengan mengirimkan salinan analog sebanyak 1 eksempelar ke Perpustakaan Nasional, dan 1 eksempelar ke Perpustakaan Provinsi.
Ya bisa.
Jika koleksi pribadi Anda tersebut berbentuk digital, Anda dapat mengunggah langsung pada eDeposit dengan terlebih dahulu memiliki akun pada edeposit. Anda dapat mendaftarkan pada tautan berikut : https://edeposit.perpusnas.go.id/register
Jika koleksi pribadi Anda tersebut berbentuk tercetak atau analog, Anda diharapkan datang langsung ke Perpustakaan Nasional RI ke alamat :
Perpustakaan Nasional RI
Jalan Salemba Raya No 28A, Senen, Jakarta Pusat
Gedung E Lantai 11